Ketua DPRD Kukar Dorong Kelanjutan Pembangunan Gedung Unikarta di Tenggarong Seberang
Kondisi Pondasi Salah Satu Bangunan Unikarta Tenggarong Seberang. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti kondisi gedung Universitas Kutai
Kartanegara (Unikarta) yang terbengkalai di kawasan Tenggarong Seberang.
Saat diwawancarai
pada Senin (28/07/2025), Ia menegaskan pentingnya kelanjutan pembangunan gedung
tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk mendukung dunia pendidikan di
Kukar.
“Mau ada progres,
kami di DPRD tentu akan melakukan fungsi pengawasan. Dan memang, bangunan itu
sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung
rusak dan terbengkalai,” ujarnya.
Ahmad Yani menekankan
bahwa sejak awal pembangunan gedung tersebut dimaksudkan untuk mendukung
aktivitas pendidikan Unikarta.
Karena itu, Ia
berharap komitmen awal itu tidak berubah dan proses penyerahan aset kepada
Unikarta dapat segera diproses, sesuai dengan kebutuhan sektor pendidikan di
Kukar.
“Kalau memang niat
awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, kami harap pembangunan ini
dilanjutkan. Jangan sampai berubah niat di tengah jalan. Dunia pendidikan di
Kutai Kartanegara sangat membutuhkan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad
Yani menyebut bahwa ke depan status Unikarta apakah tetap sebagai universitas
swasta atau menjadi perguruan tinggi negeri akan menjadi bagian dari proses
yang harus dikawal bersama.
Namun yang
terpenting, menurutnya, aset bangunan yang sudah ada sebaiknya dimanfaatkan
sesuai rencana awal.
“Kita harap Unikarta
bisa diberikan aset itu, tinggal nanti statusnya seperti apa, itu bisa
mengikuti proses ke depan,” pungkas Ahmad Yani.
Terkait status
kelembagaan Unikarta yang saat ini masih berstatus swasta, Ahmad Yani tidak
mempermasalahkan.
Menurutnya, proses
kelembagaan dapat berjalan beriringan, sembari memastikan bahwa aset daerah
benar-benar termanfaatkah.
Lebih lanjut, ketika
ditanya kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, sebagaimana aset lain
seperti stadion atau fasilitas umum lainnya, Ketua DPRD Kukar membuka berbagai
opsi yang memungkinkan.
“Bisa saja dikelola
pihak ketiga. Tinggal nanti opsinya apakah diserahkan secara penuh atau hanya
pinjam pakai. Intinya, harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Dirinya juga
menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung
tersebut. Ia menyebut nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
“Jangan sampai aset
yang sudah dibangun dengan dana besar itu dibiarkan rusak dan tidak bermanfaat.
Tidak boleh ada aset daerah yang tidak diperbaiki, tidak dikelola, tidak
dimanfaatkan,” pungkasnya. (Adv/Tan)